Data dan Informasi
Pengaduan/saran/masukan dapat disampaikan melalui telepon (call center)/email/kotak saran/surat/datang langsung ke kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab. Klungkung;
1. .Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui Telepon (call center): (0366) 21085-21054
2. .Pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui email: bag.perekonomian@klungkungkab.go.id
3. Penanganan pengaduan/saran/masukan pelanggan dapat melalui Surat ditujukan ke alamat : Kantor Bagian
Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Klungkung, Jalan Untung Surapati No. 2 Semarapura
Pengaduan dijawab dalam waktu 5 hari kerja terhitung setelah dokumen pengaduan dinyatakan lengkapMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store