Pelayanan Informasi Publik

  1. Surat permohonan informasi publik

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan informasi dan dokumentasi baik secara langsung maupun melalui e-mail ; humassemarapura@gmail.com
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menerima tanda bukti penerimaan permohonan informasi
  3. Pemohon menerima informasi dan dokumentasi secara langsung apabila informasi yang diminta termasuk dalam Daftar Informasi Publik, jika tidak maka pemohon menerima informasi kapan informasi dan dokumentasi tersebut bisa diambil
  4. Pemohon menerima informasi dan dokumentasi

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Dokumentasi

1. Telepon (0366) 21050

2. Email : humassemarapura@gmail.com

3. Alamat surat menyurat : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Klungkung, Jln. Untung Surapati No. 2 Semarapura

4. SP4N Lapor

5. Klungkung Mesadu

6. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online