26 Hari
Tidak dipungut biaya
Dokumen Perjanjian Kerjasama
1. Langsung tatap muka
2. Kotak pengaduan/saran
3. Aplikasi WA : 0823-5090-0316
4. Telepon/faximile : 0513 21270
5. Email : pengaduandisdukcapilkps@gmail.com
6. Media sosial facebook : Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
7. Website : www.disdukcapil.kapuaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store