Penyusunan Nota Kesepahaman Inovasi Pelayanan bersama Perangkat Daerah

  1. 1. Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman Inovasi Pelayananan bersama perangakat daerah terkait;
  2. 2. Isi dari Nota Kesepahaman bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat/mengurus dokumen kependudukan

  1. 1. Mempersiapkan berkas Nota Kesepahaman yang akan ditandatangani 2. Merencanakan Rancangan Nota Kesepahaan 3. Diskusi tentang mekanisme dan kelanjutan kerjasama

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Nota Kesepahaman Inovasi Pelayanan bersama Perangkat Daerah

1.     Langsung tatap muka

2.     Kotak pengaduan/saran

3.     Aplikasi WA : 0823-5090-0316

4.     Telepon/faximile : 0513 21270

5.     Email : pengaduandisdukcapilkps@gmail.com

6.     Media sosial facebook : Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

7.     Website : www.disdukcapil.kapuaskab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Nota Kesepahaman Inovasi Pelayanan bersama Perangkat Daerah"