Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  1. Surat Permohonan dari yayasan
  2. Surat pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
  3. Susunan Pengurus Yayasan
  4. surat persetujuan dari sekolah terdaftar (1 SMPN, 2 SMP Swasta/ sederajat) bagi sekolah baru
  5. Surat Pernyataan untuk memenuhi standar pelayanan minimal
  6. NIB dari Lembaga OSS (bagi Sekolah Swasta)
  7. Izin Pendirian dari Lembaga OSS ( izin Usaha ) (bagi Sekolah Swasta)
  8. KTP ( Ketua Yayasan )
  9. Akte Notaris yayasan/ Badan Usaha dan Registrasi dari Kemenkumham
  10. Status Kepemilikan Tanah/Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  11. Studi Kelayakan awal dari Pengawas SMP (bagi sekolah baru)
  12. Rekomendasi dari Camat
  13. NPWP ( Yayasan dan Ketua yayasan)
  14. Surat Izin Pendirian/Operasional SMP Sebelumnya (Bagi Daftar Ulang)

  1. Pemohon daftar ke aplikasi sipinter dengan upload berkas yang sudah discan
  2. langsung dicak oleh staff back office jika berkas lengkap dan sesuai akan langsung lanjut ke kepala seksi dan dapet bukti daftar serta akan melakukan survey ke lokasi usaha jika berkas yang diupload tidak lengkap atau sesuai akan di tolak dan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki
  3. setelah melakukan survey langsung pengetikan SK dan di cek oleh kepala seksi, kepala bidang dan sekretaris dinas
  4. jika sudah sesuai semua dan tidak ada kesalahan langsung ditandatangan secara elektronik oleh kepala dinas
  5. setelah di tandatangan langsung ke pernomoran SK jika sudah selesai pemohon bisa langsung upload SK izin secara elektronik di aplikasi sipinter sudah dalam bentuk pdf

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Pendirian Satuan Pendidikan Menengah Pertama (SMP)

https://tangerangkab.go.id/dpmptsp, email : dpmptsp@tangerangkab.go.id, Telp: (021)5993545
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipinter.tangerangkab.go.id