Pelayanan Verifikasi Akun Baru Penyedia Barang/Jasa

No. SK: 188.4/2493/2021

  1. KTP Direksi/Direktur/Pimpinan sesuai Akta (Asli dan Dotokopi 1 lembar)
  2. KTP yang melakukan registrasi jika bukan Direksi/Direktur/Pimpinan (Asli dan Fotokopi 1 lembar)
  3. NPWP (Asli dan Fotokopi 1 lembar)
  4. SIUP/IUJK/Perizinan Sesuai Bidang masing-masing (Masih berlaku, Asli dan Fotokopi 1 lembar)
  5. TDP (Masih berlaku, Asli dan Fotokopi 1 lembar)
  6. Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada) (Asli dan Fotokopi 1 lembar)
  7. Surat Kuasa melakukan registrasi penyedia barang/jasa dari Direksi/Direktur/Pimpinan jika yang mendaftar bukan Direksi/Direktur/Pimpinan

  1. Penyedia melakukan pendaftaran secara online pada website LPSE
  2. Penyedia menyerahkan berkas registrasi sesuai persyaratan dan menunjukkan aslinya melalui Verifikator LPSE
  3. Penyedia menerima informasi apabila ada kekurangan syarat/kelengkapan berkas setelah dilakukan validasi
  4. Penyedia yang telah melengkapi persyaratan, menerima tanda terima berkas dan persetujuan secara online dari Verifikator LPSE
  5. Penyedia langsung melakukan login di website LPSE terdaftar dan rnelakukan Agregasi Data Penyedia

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pembuatan User ID dan Password SPSE

Kantor Bagian Pengadaan Barang / Jasa Kabupaten Klungkung Jalan Untung Surapati No.2 Semarapura
Email : lpse.klungkung@gmail.com
Call center : (0366) 29359
Kotak Saran
SP4N Lapor Klungkung Mesadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store