Distribusi Alkon ke Faskes

  1. Permohonan alkon yang ditujukan kepada Kepala DPMDPPKB Cq. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  1. 1. Faskes membuat surat permohonan yang ditanda tangani Pimpinan Faskes. kemudian diajukan ke Kepala DPMDPPKB Kab. klungkung
  2. 2. Diperiksa/Koreksi dalam hal kelayakan kebutuhan Alkon di faskes yang bersangkutan
  3. 3. Setelah di koreksi apabila dinyatakan memenuhi syarat maka akan dikeluarkan Perintah pengeluaran Alkon ditujukan kepada petugas Gudang
  4. 4. Barang didistribusikan ke Faskes KB

1 hari

Gratis

Alat Kontrasepsi

1. Buku panduan/Kotak saran

2. Website Klungkung Mesadu

3. Website : DPMDPPKB@gmail.com

4. Facebook : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Website : DPMDPPKB@gmail.com,

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Distribusi Alkon ke Faskes"