Surat Terdaftar Penyehat Tradisional / STPT

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Mengenai Metode atau Teknik Pelayanan yang diberikan.
  3. Biodata Pengobatan Tradisional
  4. Fotocopy KTP / Paspor untuk TKA
  5. Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobatan tradisional
  6. Rekomendasi dari Asosiasi/Organisasi Profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
  7. Fotocopy sertifikat/ijazah pengobatan tradisional (apabila ada)
  8. Surat Pengantar Puskesmas setempat
  9. Pas Photo ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  10. Denah ruangan dan peta Lokasi
  11. Membuat langkah-langkah prosedur pelayanan pengobatan
  12. Surat yang menyatakan status bangunan yang digunakan dalam bentuk Akte Hak Milik/ Sewa/Kontrak .
  13. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui OSS

  1. Pemohon daftar ke aplikasi sipinter dengan upload berkas yang sudah discan
  2. langsung dicak oleh staff back office jika berkas lengkap dan sesuai akan langsung lanjut ke kepala seksi dan dapet bukti daftar serta akan melakukan survey ke lokasi usaha jika berkas yang diupload tidak lengkap atau sesuai akan di tolak dan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki
  3. setelah melakukan survey langsung pengetikan SK dan di cek oleh kepala seksi, kepala bidang dan sekretaris dinas
  4. jika sudah sesuai semua dan tidak ada kesalahan langsung ditandatangan secara elektronik oleh kepala dinas
  5. setelah di tandatangan langsung ke pernomoran SK jika sudah selesai pemohon bisa langsung upload SK izin secara elektronik di aplikasi sipinter sudah dalam bentuk pdf

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional / STPT

https://tangerangkab.go.id/dpmptsp, email: dpmptsp@tangerangkab.go.id, Telp: (021) 5993545
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipinter.tangerangkab.go.id