Pelayanan Fasilitasi Magang/Praktik Kerja Lapangan

  1. Siswa/Mahasiswa menyampaikan surat permohonan tertulis melalui surat elektronik (e-mail) atau situs web Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; atau
  2. Siswa/Mahasiswa dapat secara langsung hadir di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

  1. Pemohon mengirimkan surat pengantar/proposal ke Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) (email/datang langsung) 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan magang/PKL dimulai.
  2. Personil Biro SDMO akan melakukan formulasi kuota & penempatan atas peserta magang/PKL ke seluruh Satker.
  3. Pengajuan surat hasil formulasi kepada Kepala Biro SDMO.
  4. Pendistribusian surat penempatan peserta magang/PKL ke seluruh Satker di Kemenparekraf/Baparekraf.
  5. Biro SDMO akan melakukan pemanggilan kepada peserta magang/PKL yang diterima untuk melakukan lapor diri ke Biro SDMO.
  6. Akan dilakukan pengarahan awal sebelum mulai magang/PKL.
  7. Peserta melakukan kegiatan magang/PKL sesuai arahan dari Biro SDMO dan melakukan pekerjaan yang diberikan/ditugaskan oleh Satker tempat peserta ditempatkan.
  8. Setelah periode magang/PKL selesai, peserta diwajibkan untuk lapor diri selesai magang/PKL.
  9. Peserta yang selesai melaksanakan magang/PKL akan diberikan Surat Keterangn selesai magang/Sertifikat sebagai bukti telah menyelesaikan rangkaian kegiatan dengan baik.

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan magang

1. Pelayanan publik terkait pengaduan dilaksaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. 2. Pelayanan dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.kemenparekraf.go.id; Atau datang/hadir langsung ke Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona Lantai 21 Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17 Jakarta 10110 Surat Elektronik: info@kemenparekraf.go.id dan/atau persuratan@kemenparekraf.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.kemenparekraf.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Magang/Praktik Kerja Lapangan"