3 hari kerja sejak Surat Permohonan Konsultasi atau Surat Perintah Tugas diterima pada Baperlitbang
Tidak dipungut biaya
Layanan Konsultasi Perencanaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store