Pemohon menerima penomoran Surat Keputusan Bupati
Tidak dipungut biaya
harmonisasi, pemantapan dan pembulatan Rancangan Keputusan Bupati
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store