monitoring lapangan
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Mendirikan Klinik
Adanya laporan tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store