Dari permohonan masuk sampai dengan pemohon menerima produk layanan surat permohonan kajian LO
Tidak dipungut biaya
Surat permohonan kajian LO
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store