11. Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. MEMBAWA BERKAS ADMINISTRASI
  2. KTP, BPJS DAN SURAT RUJUKAN

  1. 1. pasien datang dari IGD, Rawat inap dan rawat jalan dan memperoleh resep
  2. Petugas apotik menerima resep dari pasien/keluarga pasien
  3. Resep dikasi oleh petugas apotik
  4. bila resep telah lengkap, resep diserahkan kebagian peracikan untuk penghitungan dosis
  5. obat telah tersedia diserahkan kebagian penyerahan obat

0 Menit

Umum : Sesuai Per aturan Bupati Bener Meriah

JKN      : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Farmasi

1. Email             : rsudmuyangkute.benermeriahkab.go.id

2. Telp/SMS/WA     : 082362262685

3. Kotak Saran

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "11. Standar Pelayanan Instalasi Farmasi"