Pengesahan Susunan Kepengurusan

No. SK: 800/1357/DISBUD/2022

  1. 1. Adanya lembar susunan kepengurusan (Susunan kepengurusan, terdiri Ketua, Sekretaris,Bendahara)
  2. 2. Fotocopy KTP kepengurusan
  3. 3. Contact person pengurus

  1. 1. Pemohon pengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan.
  2. 2. Verifikasi kelengkapan • Jika permohonan dianggap tidak lengkap atau kurang sesuai pemohon diberikan informasi. • Jika permohonan dianggap lengkap dan sesuai permohonan diteruskan untuk mendapatkan validasi.
  3. 3. Pemohon menerima produk layanan.

  1. Pemohon pengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan.
  2. Verifikasi kelengkapan
  • Jika permohonan dianggap tidak lengkap atau kurang sesuai pemohon diberikan informasi.
  • Jika permohonan dianggap lengkap dan sesuai permohonan diteruskan untuk mendapatkan validasi.
  1. Pemohon menerima produk layanan.

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Susunan Kepengurusan

# Kotak Saran

# Telepon (0366) 21448

# Email : disbudpora.klk@gmail.com

# Website : disbudpora.klungkungkab.go.id

# Klungkung mesadu

# SP4N Lapor (www.lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

disbudpora.klk@gmail.com