Penemuan dan pengobatan Kusta

  1. FC KTP
  2. BPJS

  1. 1. Penderita datang dengan adanya cardinal sign (kelainan kulit /Hipopgmentasi, kelainan syaraf tepi dengan gangguan fungsi syaraf, BTA Positif)
  2. 2. Penderita langsung di arahkan ke petugas khusus kusta
  3. 3. Petugas menganamnesa ulang pasien.
  4. 4. Petugas memeriksa pada pemeriksaan kulit apakah ada bercak menyerupai panu., • Mata ( apakah ada Lagophtalmus). • Tangan : a. Nyeri tekan syaraf Ulnaris. b. Kekuatan Otot : ibu jari, jari ke 5, dan pergelangan tangan. c. Rasa raba. d. Kaki :Nyeri tekan syaraf : Syaraf Peroneus dan Syaraf Tibialis posterior. Kekuatan otot kaki ke atas. Rasa raba
  5. 5. Petugas merujuk kembali ke dokter untuk diberikan rujukan ke Laboratorium.
  6. 6. Petugas menerima kembali hasil pemeriksaan Laboratorium dan terapi dari dokter.
  7. 7. Petugas menentukan klasifikasi penyakit (PB atau MB).
  8. 8. Petugas memberikan penjelasan tentang dosis dan cara minum obat.
  9. 9. Petugas memberikan penjelasan untuk kunjungan ulang berikutnya.
  10. 10. Petugas melakukan pemeriksaan syaraf sebulan sekali.
  11. 11. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku penderita
  12. 12. Penderita pulang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penemuan dan Pengobatan Kusta

  1. Media tertulis :Masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui kotak saran yang disediakan di sekitar tempat pelayanan, atau dapat juga diserahkan langsung kepada petugas jaga.
  2. Melalui telepon/ HP 081213077838
  3. Media langsung / tatap muka
  4. Email : puskesmas.barongtongkok@yahoo.com
  5. FB : Puskesmas Barong Tongkok
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan di catat dalam buku pengaduan masyarakat
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan langsung di proses bila di sertai dengan nama identitas lengkap dalam waktu 24 jam oleh petugas

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081213077838

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penemuan dan pengobatan Kusta"