Permintaan Rekomendasi Medis

  1. Surat rekomendasi dokter perawat
  2. Rekam Medis yang bersangkutan
  3. Surat pengantar dari KALAPAS

  1. Pelaksanaan permintaan rekomendasi medis dapat dilakukan karena adanya rekomendasi perawat LAPAS atau permohonan dari WBP
  2. Surat rekomendasi dikirimkan ke Kantor Wilayah
  3. KALAPAS berkoordinasi ke RSUD setempat dalam rekomendasi medis

melakukan pemeriksaan kesehatan oleh perawat lapas pada WBP yang sakit- membuat surat rekomendasi yang ditandatangani oleh kalapas- surat pengantar dari kalapas

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Medis

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Rekomendasi Medis"