POSBINDU PTM (Penyakit Tidak Menular)

  1. FC KTP sesuai wilayah Posbindu PTM
  2. BPJS

  1. 1. Pelanggan datang mendaftarkan diri pengisian identitas (Meja 1)
  2. 2. Petugas melakukan wawancara kepada pelanggan meliputi wawancara faktor resiko PTM (Meja 2)
  3. 3. Petugas melakukan pengukuran tinggi badan, menimbang berat badan, pengukuran IMT, dan pengukuran lingkar perut ( Meja 3)
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan Tekanan darah, Gula darah dan Cholesterol (meja 4)
  5. 5. Petugas melakukan edukasi/ konseling dan rujukan ke Puskesmas bila di perlukan ( meja 5)
  6. 6. Pelanggan pulang

pelayanan 5 meja

Tidak dipungut biaya

Posbindu PTM

  1. Media tertulis :Masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui kotak saran yang disediakan di sekitar tempat pelayanan, atau dapat juga diserahkan langsung kepada petugas jaga.
  2. Melalui telepon/ HP 081213077838
  3. Media langsung / tatap muka
  4. Email : puskesmas.barongtongkok@yahoo.com
  5. FB : Puskesmas Barong Tongkok
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan di catat dalam buku pengaduan masyarakat
  • Seluruh pengaduan masyarakat akan langsung di proses bila di sertai dengan nama identitas lengkap dalam waktu 24 jam oleh petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081213077838

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "POSBINDU PTM (Penyakit Tidak Menular)"