30 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat keputusan Cuti Menjelang Bebas (CMB) Kepada Narapidana dan Anak Pidana
Melalui Website lapasbangkinang.id atau secara langsung ke Pelayanan Terpadu Pemasyarakatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store