Pengukuran Nilai IP ASN

  1. User dan Password simantap masing masing pegawai

  1. 1. Masuk/ Login ke aplikasi simantap (https://simantap.bojonegorokab.go.id) 2. Pilih menu IP ASN 3. Pilih Tahun Penilaian 4. kirim ke admin

Masing - masing pegawai mengecek instrumen IP ASN yang telah ada dalam aplikasi simantap kemudian menyimpannya sehingga akan muncul nilai IP ASN dari masing - masing pegawai.

Tidak dipungut biaya

Nilai IP ASN

Penanganan pengaduan melalui WA Group Kepegawaian dan Email BKPP (bkdbojonegoro2015@gmail.com / bkpp.bojonegorokab.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengukuran Nilai IP ASN"