1 Jam
Umum : Sesuai Peraturan Bupati Bener Meriah JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 |
Pelayanan rawat jalan di Poli Umum, Poli THT, Poli Jiwa, Poli Bedah, , Poli Penyakit Dalam, Poli Mata, Poli Anak. Poli Obsgyn, ,Poli Jantung, Poli gigi, dan Fisioterapi.
1. Email : rsudmuyangkute.benermeriahkab.go.id
2. Telp/SMS/WA : 082362262685
3. Kotak Saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store