Pelayanan Jaksa Sahabat Pedagang

No. SK: KEP-1A/M.4.10/Cs.2/01/2024

  1. Masyarakat umum pasar atau pedagang
  2. Membawa kartu identitas (KTP/SIM/NPWP/BPJS)
  3. Membuka topi dan kacamata hitam
  4. Memasuki POS Jaksa Sahabat Pedagang

  1. Tamu yang datang ke POS Jaksa Sahabat Pedagang di Pasar Beringharjo kota Yogyakarta atau bisa melalui Call Center yang telah di sediakan
  2. Tamu akan disambut oleh petugas POS dengan tiga slogan 3S “Senyum, Salam dan Sapa”, Sugeng Rawuh, Menopo Ingkang Saged Kulo Bantu dan kemudian akan ditanyakan maksud ataupun keperluannya
  3. Petugas POS meminta kartu identitas kemudian menginput identitas tamu ke Buku Tamu dan mengambil foto tamu
  4. Setelah konsultasi selesai, menanyakan kembali kepada tamu apakah informasi sudah jelas dan apakah masih ada hal lain yang diperlukan
  5. Petugas Pelayanan POS Jaksa Sahabat Pedagang wajib memberikan salam kepada tamu yang meninggalkan kantor, “Matur Nuwun Awit Kerawuhanipun”

  1. Tamu yang datang ke POS Jaksa Sahabat Pedagang di Pasar Beringharjo kota Yogyakarta atau bisa melalui Call Center yang telah di sediakan
  2. Tamu akan disambut oleh petugas POS dengan tiga slogan 3 S “Senyum, Salam dan Sapa”, Sugeng Rawuh, Menopo Ingkang Saged Kulo Bantu dan kemudian akan ditanyakan maksud ataupun keperluannya.
  3. Petugas POS meminta kartu identitas kemudian menginput identitas tamu ke Buku Tamu dan mengambil foto tamu.
  4. Setelah konsultasi selesai, menanyakan kembali kepada tamu apakah informasi sudah jelas dan apakah masih ada hal lain yang diperlukan.
  5. Petugas Pelayanan POS Jaksa Sahabat Pedagang wajib memberikan salam kepada tamu yang meninggalkan kantor, “Matur Nuwun Awit Kerawuhanipun”.

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi

  1. Website : https://www.lapor.go.id/
  2. Website : https://kejari-yogyakarta.kejaksaan.go.id
  3. Instagram : kejariyogyakarta
  4. Nomor Pengaduan (WA) 0895335555758
  5. Petugas Informasi Kejaksaan Negeri Yogyakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia layanan melalui WhatsApp (WA) 0895335555758