Pelayanan Informasi Penanganan Perkara berbasis CMS Publik

  1. membawa kartu identitas
  2. menyebutkan nama tersangka

  1. Identitas lengkap Tersangka yang akan dicari Informasi perkembangan Penanganannya.

  1. Pemohon membuka web layanan online melalui https://kejari-kotasemarang.kejaksaan.go.id/
  2. Buka Tab Pelayanan Prima Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
  3. Pilih Informasi Perkara  CMS PUBLIK
  4. Pada CMS Publik Pilih Filter Data Berdasarkan data sesuai Wilayah Perkara, Satuan Kerja dan Jenis Pidana yang di cari.
  5. Lakukan pencarian Nama / No. SPDP yang akan dicari.

Tidak dipungut biaya

Informasi Perkara

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

  • Datang langsung.
  • Kanal pengaduan CURHAT MAS ADHI
  • Website resmi / Media Sosial KN Kota Semarang

Petugas penerima :

  • Petugas PTSP.
  • Pemeriksa.

Alur pengaduan :

  • Pelapor datang langsung ke Petugas PTSP dengan membawa laporan pengaduan.
  • Petugas PTSP ke Pemeriksa dan dilakukan permintaan keterangan.
  • Hasil disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Pelapor.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online