Tidak dipungut biaya
Informasi Perkara
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Petugas penerima :
Alur pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store