Standar Pelayanan Inovasi Link Panda

  1. Wajib Pajak memerlukan alat elektronik seperti HP/Laptop/PC yang terhubung jaringan internet

  1. Wajib Pajak ingin memperoleh informasi perpajakan seperti formulir permohonan, persyaratan permohonan, kontak layanan KPP Pratama Denpasar Barat dan panduan layanan
  2. Wajib Pajak diarahkan untuk mengakses Link Panda di situs linktr.ee/Denbar901
  3. Wajib Pajak memperoleh informasi yang diinginkan di inovasi Link Panda
  4. Proses selesai.

Seketika saat aplikasi digunakan (realtime).

Tidak dipungut biaya

Tautan Panduan Layanan pada Link Panda

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
1. Telepon : 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email : pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter : @kring_pajak
5. Website : pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak : www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Inovasi Link Panda"