satu hari kerja sejak permohonan dikabulkannya pinjam pakai sampai dengan diserahkannya kembali dirupbasan
Tidak dipungut biaya
Tersampaikannya informasi Basan atau Baran kepada pemohon informasi
1. Pemohon Informasi menyampaikan pengaduan kepada pejabat struktural administrasi Rupbasan selaku atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dimana informasi dimohonkan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store