2 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Pengantar Izin Cuti meliputi izin Cuti tahunan, izin cuti bersalin, izin cuti sakit, izin cuti besar, izin cuti alasan penting dan diluar tanggung an Negara bagi pegawai Aparatur Si[il Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Kecamatan Ipuh
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Kecamatan Ipuh: Lindawati 0822-6967-1648
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store