Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto Copy Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  4. Kartu berobat UPTD Puskesmas Bandar Pusaka (jika Pasien lama)

  1. Keluarga dan pasien datang dan mengambil nomor antrian di Resepsionis
  2. Keluarga menyerahkan nomor antrian dan persyaratan ke Loket Pendaftaran
  3. Keluarga dan pasien menunggu panggilan di ruang tunggu poli MTBS
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh petugas di poli MTBS
  5. Petugas memberikan resep ke keluarga
  6. keluarga mengambil obat di Apotek

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan MTBS

1. Kotak Saran

2. Mengisi Buku Pengaduan di meja Resepsionis

3. Email ke bandar.pusaka2007@gmail.com

4. Wa ke nomor 085359222603

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)"