Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto Copy Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  4. Kartu Berobat UPTD Puskesmas Bandar Pusaka (jika pasien lama)
  5. Buku KIA

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian ke Resepsionis
  2. Pasien menyerahkan nomor antrian dan persyaratan ke loket pendaftaran
  3. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu poli KIA/KB
  4. Setelah dilakukan pemeriksaan pasien akan menerima resep obat
  5. Pasien ke ruang Laboratorium jika ada pemeriksaan lebih lanjut
  6. Pasien mengambil obat di ruang Apotek

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)/KB

1. Kotak Saran

2. Mengisi di Buku Pengaduan di meja Resepsionis

3. Email ke bandar.pusaka2007@gmail.com

4. Wa ke nomor 085359222603

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"