Penenerbitan Surat Keterangan Bersih Diri

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Surat Pernyataan dari Kepla Desa
  3. Photo Copy KTP yang Bersangkutan, Orang Tua (Ayah dan Ibu)
  4. Photo Copy Kartu Keluarga
  5. Pas Photo 3x4 Satu Lembar (Ayah, Ibu dan Anak)

  1. Penerimaan berkas SKBD oleh staf Trantib
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas SKBD, setelah Berkas Lengkap baru Bisa diproses
  3. Berkas usulan diagendakan, didisposisi berjenjang dari kasi trantib, Sekretaris Camat dan Camat
  4. Surat Keterangan Bersih Diri diproses dan diketik di Staf Trantib
  5. Paraf hirarki dan Penandatanganan SKBD pada Kasi Trantib, Sekcam dan Camat Ipuh
  6. Penomoran (registrasi) SKBD
  7. Surat Izin SKBD bisa diambil di Staf Kasi Trantib

- Mengajukan surat pengantar dan persyaratan untuk mengurus Surat Keterangan Bersih diri (SKBD), waktu di perlukan sekitar 5 menit.

- Menerima dan memeriksa berkas persyaratan, jika lengkap diparaf dan disampaikan kepada Kasi Trantib, jika tidak lengkap dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi , waktu di perlukan sekitar 5 menit.

- Memeriksa kelengkapan berkas pemohon. Jika setuju diparaf dan di lanjutkan ke Sekcam. Jika tidak, dikembalikan kepada Staf Trantib untuk diperbaiki/dilengkapi, waktu di perlukan sekitar 5 menit.

- Memeriksa kelengkapan berkas pemohon dan di paraf Sekcam dan ditanda tangan oleh Camat, waktu di perlukan sekitar , waktu di perlukan sekitar 5 menit.

- Menyerahkan berkas SKBD yg telah ditandatangani oleh Camat ke Staf Trantib , waktu di perlukan sekitar 3 menit

- Menerima berkas SKBD yang telah ditandatangani oleh Camat, waktu di perlukan sekitar 3 menit

- Menggandakan SKBD, waktu di perlukan sekitar , waktu di perlukan sekitar 3 menit

- Diarsipkan dan SKBD diserahkan ke Pemohon, waktu di perlukan sekitar3 menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Untuk mendapatkan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

Kasi Trantib : LINDAWATI (0822-6967-1648)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penenerbitan Surat Keterangan Bersih Diri"