- Mengajukan dan menyerahkan berkas Persyaratan permohonan Izin Usaha Mikro Kecil kepada Staf Ekobang, di Butuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi, jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon, di Butuhkan waktu sekitar 10 Menit.
- memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi, di Butuhkan waktu sekitar 10 Menit.
- Mengetik Izin Usaha Mikro Kecil , di Butuhkan waktu sekitar 10 Menit.
- Memeriksa Izin dan memberikan paraf, di Butuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa Izin dan memberikan paraf, di Butuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Menandatangani Izin, di Butuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- mengarsip , di Butuhkan waktu sekitar 3 Menit.
- Rekomendasi Selesai dan diterima Oleh Pemohon
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Kasi Ekonomi Pembangunan: Hernita.,S.Sos (082291932007)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store