Penanganan Pasien Infeksi Hiv, Mrsa Dan Hepatitis Di Kamar Operasi

  1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. PELAKSANAAN 1.Pakaian luar harus diganti dengan pakaian kerja operasi yang bersih; 2. Petugas yang menangani penderita harus memakai gaun steril berlengan panjang yang terterutup rapat atau memakai plastik apron yang cukup panjang dari pada sepatu pelindung; 3. Tidak memakai sepatu terbuka, harus tertutup, model sepatu boot setinggi betis, yang kedap air. 4. Mengenakan sarung tangan steril. 5. Apabila sarung tangan robek atau tertusuk jarum, harus segera dilepas dan tangan dibasuh bila prosedur keselamatan telah dilakukan, jarum dipindahkan dari daerah steril dan laporkan kepada panitia pengendaliaan infeksi nasomial. Pelindung rambut harus menutup kepala dengan rapat  Bila mempunyai luka pada kulit terutama pada tangan, tutuplah dengan pembalut kedap air (water proff). Masker, goggles pelindung, kacamata atau pelindung wajah full face atau sistem pelindung kepala untuk pembedahan harus selalu dikenakan dikamar bedah Apabila terkena cairan tubuh “menembus” harus segera mandi. Petugas yang menangani pasien dilarang meninggalkan ruang bedah. Sebelum melepas gaun luar, sarung tangan, penutup dan pelindung muka. Pakaian bedah dilarang dipakai di luar kamar bedah Diathermy dan mesin suction harus ditempatkan berlawanan dengan dokter bedah. Pengiriman spesimen ke laboratorium agar digunakan tabung dengan dibungkus plastic double dan diberi label “hati-hati” bahan menular. Peralatan tajam tidak boleh diberiakan dengan tangan, harus menggunakan bengkok. Semua jenis-jenis alat-alat tajam yang sudah dipergunakan seperti jarum suntik dan silet cukur, jarum infus, scalpel disposable dimasukkan dalam safety box yang tahan terhadap barang tajam, ditutup dan selanjutnya dimusnahkan. Tidak diperbolehkan memegang jarum dengan menggunakan  jari, harus memakai forceps atau penjepit jarum Perawat yang membantu operasi tidak boleh memakai tangan untuk mengagakan luka selama pembedahan sebagai pengganti alat self refraktor atau tongkat yang dibalut kain penyeka. Harus  diperhatikan spon penghisap darah dan kain penyeka ditaruh dalam mangkok steril yang telah disiapkan dan dihitung ketika sudah terkumpul 10 buah/lembar Troley, meja operasi dan peralatan lain, dibersihkan dengan larutan hypochlorida dan dikeringkan Lantai yang tercemar darah, cairan tubuh ekresi tubuh) dibersihkan dengan larutan hypochlorida dan dikeringkan Lantai yang tercemar darah, cairan tubuh (ekresi tubuh) dibersihkan dengan desinfeksi 2 % tutup dengan lap pel sekali lagi dan ulangi dengan cairan desinfeksi sampai kering. Lakukan bongkaran kamar operasi, dengan menggunakan larutan hypochorida 0,5%

PELAKSANAAN

  1. Pakaian luar harus diganti dengan pakaian kerja operasi yang bersih;
  2. Petugas yang menangani penderita harus memakai gaun steril berlengan panjang yang terterutup rapat atau memakai plastik apron yang cukup panjang dari pada sepatu pelindung;
  3. Tidak memakai sepatu terbuka, harus tertutup, model sepatu boot setinggi betis, yang kedap air.
  4. Mengenakan sarung tangan steril. Apabila sarung tangan robek atau tertusuk jarum, harus segera dilepas dan tangan dibasuh bila prosedur keselamatan telah dilakukan, jarum dipindahkan dari daerah steril dan laporkan kepada panitia pengendaliaan infeksi nasomial.
  5. Pelindung rambut harus menutup kepala dengan rapat 
  6. Bila mempunyai luka pada kulit terutama pada tangan, tutuplah dengan pembalut kedap air (water proff).
  7. Masker, goggles pelindung, kacamata atau pelindung wajah full face atau sistem pelindung kepala untuk pembedahan harus selalu dikenakan dikamar bedah
  8. Apabila terkena cairan tubuh “menembus” harus segera mandi.
  9. Petugas yang menangani pasien dilarang meninggalkan ruang bedah.
  10. Sebelum melepas gaun luar, sarung tangan, penutup dan pelindung muka.
  11. Pakaian bedah dilarang dipakai di luar kamar bedah
  12. Diathermy dan mesin suction harus ditempatkan berlawanan dengan dokter bedah.
  13. Pengiriman spesimen ke laboratorium agar digunakan tabung dengan dibungkus plastic double dan diberi label “hati-hati” bahan menular.
  14. Peralatan tajam tidak boleh diberiakan dengan tangan, harus menggunakan bengkok.
  15. Semua jenis-jenis alat-alat tajam yang sudah dipergunakan seperti jarum suntik dan silet cukur, jarum infus, scalpel disposable dimasukkan dalam safety box yang tahan terhadap barang tajam, ditutup dan selanjutnya dimusnahkan.
  16. Tidak diperbolehkan memegang jarum dengan menggunakan  jari, harus memakai forceps atau penjepit jarum
  17. Perawat yang membantu operasi tidak boleh memakai tangan untuk mengagakan luka selama pembedahan sebagai pengganti alat self refraktor atau tongkat yang dibalut kain penyeka.
  18. Harus  diperhatikan spon penghisap darah dan kain penyeka ditaruh dalam mangkok steril yang telah disiapkan dan dihitung ketika sudah terkumpul 10 buah/lembar
  19. Troley, meja operasi dan peralatan lain, dibersihkan dengan larutan hypochlorida dan dikeringkan
  20. Lantai yang tercemar darah, cairan tubuh ekresi tubuh) dibersihkan dengan larutan hypochlorida dan dikeringkan
  21. Lantai yang tercemar darah, cairan tubuh (ekresi tubuh) dibersihkan dengan desinfeksi 2 % tutup dengan lap pel sekali lagi dan ulangi dengan cairan desinfeksi sampai kering.
  22. Lakukan bongkaran kamar operasi, dengan menggunakan larutan hypochorida 0,5%

Tidak dipungut biaya

1. Memimalkan resiko terjadinya infeksi silang dari penderita ke petugas dan penderita lainnya 2. Mengetahui cara yang tepat untuk melakukan perawatan kepada penderita HIV, MRSA dan Hepatitis. Agar petugas mengetahui cara-cara pencegahan dan penanganan kepada penderita HIV, MRSA dan Hepatitits

kotak saran 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store