- Mengajukan dan menyerahkan berkas Persyaratan permohonan Surat Keterangan Usaha kepada Staf ekobang, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa berkas dan meneliti kelengkapan berkas, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Mengetik Surat Izin usaha, dibutuhkan waktu sekitar 3 Menit.
- meneliti dan mengoreksi dan memberikan paraf, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Penandatanganan Surat Izin Usaha, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- menyerahkan Surat Keterangan Usaha yang telah ditandatangi kepada pemohon, dibutuhkan waktu sekitar Menit.
- Mengarisip dan menyerahkan Rekomendasi Izin Usaha kepada Pemohon, dibutuhkan waktu sekitar Menit.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Izin Usaha, TDP dan SIUP
Kasi Ekonomi Pembangunan: Hernita.,S.Sos (082291932007)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store