Penyeleksian CAlon Peserta Seleksi Paskibraka TIngkat Kabupaten

  1. 1. Siswa /Siswi SMU sederjat;
  2. 2. Berumur 15 s/d 18 tahun (diutamakan kelas X)
  3. 3. Tinggi badan, Putra Minimal 170 cm dan Maksimal 170 cm, dan Putri minimal 165 cm maksimal 175 cm;
  4. 4. Berkrepribadian dan berahlakulkarimah;
  5. 5. Tegak dan tidak cacat (kaki tidak terbentuk O atau X) serta sehat Jasmani dan rohani, terutama gigi, kulit dan mata dengan surat keterangan Dokter;
  6. 6. Penampilan segar, simpatik, menarik;
  7. 7. Belum pernah menjadi anggota Paskibraka tingkat Nasional , Provinsi, Kota/Kab;
  8. 8. Menguasai seni budaya daerah yang diwakili;
  9. 9. Berat Badan sesuai Ketentuan;
  10. 10. Mendapatkan Surat dari Orang Tua/Sekolah;
  11. 11. Aktif Mengikuti kegiatan extra kurikuler dan kegiatan Kemasyarakatan;
  12. 12. Nilai Raport diatas Rata-rata kelas;
  13. 13. Diutamakan memiliki kemampuan Berbahasa Inggris aktif (lisan maupun tulisan);
  14. 14. Untuk perempuan atas dasar keyakinannya diperbolehkan mengunakan jilbab;
  15. 15. Lulus seleksi atau utusan dari sekolah.

  1. 1. Mengrim Surat Pemberitahuan Seleksi Paskibraka Ke pihak Sekolah; 2. Petugas melakukan konsultasi ke pihak Pembina Paskibraka dr sekolah; 3. Melakukan Penyeleksian dengan Baris Berbaris (PBB) di depan Halaman Sekolah; 4. Setelah selesai diseleksi oleh Tim, Petugas Konsultasi ke Pihak Sekolah (pembina) untuk menunggu Hasil Seleksi; 5. Setelah hasil keluar petugas mengirim Surat Ke (Dua) 2 Hasil Seleksi Paskibraka ke Pihak Sekolah; 6. Pihak Sekolah Mengrimkan Biodata siswa/siswi yang ikut seleksi 7. Petugas mengirimkan surat ke (tiga ) 3 Pemberitahuan Hasil yang ikut Seleksi;

  1. Peserta membawa berkas untuk diserahkan kepada panitia, mengisi formulir, mengisi absen, selanjutnya peserta langsung mengikuti tes PBB di lapangan. Selesai tes PBB, peserta lanjut tes kesehatan, pengukuran tinggi badan dan berat badan. (1 Hari)
  2. Selanjutnya panitia menentukan hasil peserta yang ikut seleksi paskibraka tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. (1 Hari)
  3. Selanjutnya peserta melengkapi kembali berkas untuk mengikuti karantina di Hotel selama 20 hari. (20 Hari)

Persiapan untuk mengikuti pengibaran bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus. (1 Hari)

Tidak dipungut biaya

Seleksi Paskibraka

Kotak Kritik dan Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyeleksian CAlon Peserta Seleksi Paskibraka TIngkat Kabupaten "