Rekomendasi Penerbitan KK (kartu keluarga)

  1. Surat pengantar kepala desa/lurah
  2. Asli dan foto kopi KTP dan KK
  3. Asli dan foto kopi Akte/ KTP anggota yg ingin ditambahkan

  1. Pemohon datang membawa berkas dan persyaratanya
  2. Pengadministrasi umum menerima dan memeriksa berkas dan kelengkapan syarat
  3. Berkas di periksa dan di paraf oleh kasi yanum
  4. Berkas di periksa oleh sekcam
  5. Camat menandatangani berkas
  6. Berkas dikembalikan oleh staf yanum kepada pemohon

1. Pengadministrasian berkas (15 menit)

2. Paraf kasi dan sekcam (30 menit)

3. Penandatanganan Camat (15 menit)

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar penerbitan KK

Instagram : @kantorcamatpendopo

fb: @kecamatanpendopo

Jalan jati kelurahan pendopo kec.pendopo kab. Empat lawang

 

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan KK (kartu keluarga)"