Pembutan Surat Rekomendasi Terdaftar Penyehat Tradisional, dapat diselesaikan dalam waktu 3 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
SURAT REKOMENDASI TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL
Layanan pengaduan Bisa dilakukan secara daring
website : www.dinkesppkb.belitungtimurkab.go.id/content/pengaduan
facebook : https://www.facebook.com/dinkes.belitungtim
email : dinkeskabbeltim@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store