Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Apotek

  1. Surat permohonan bermaterai Rp. 6000,-
  2. Gambar peta lokasi dan denah tempat usaha
  3. Fotokopi KTP pemilik sarana
  4. Fotokopi Ijazah dan surat Izin Praktek Apoteker
  5. Fotokopi Surat Tanda Register Apoteker
  6. Fotokopi SITU
  7. Foto pemilik usaha uk. 4x6 sebanyak 3 lembar dan 3x4 3 lembar
  8. Semua persyaratan dibawa dengan map kertas berwarna biru

  1. Pemohon (Pemilik Apotek) Mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kab. Belitung Timur dengan melampirkan persyaratan
  2. Setelah persyaratan administrasi lengkap, Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kab. Belitung Timur menugaskan tim perizinan untuk mengadakan penilaian kelapangan yang hasil pemeriksaannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  3. Bagi permohonan yang sudah memenuhi persyaratan dan disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kab. Belitung Timur 3 (tiga) hari sejak permohonan (berkas lengkap) diterima
  4. Surat Izin Apotek berlaku selama sesuai masa berlaku STR penanggungjawab apoteker yang masih berlaku
  5. Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB dapat memberikan peringatan lisan atau tertulis paling banyak 3 (tiga) kali kepada Dokter yang melakukan pelanggaran kode etik
  6. Bila peringatan tersebut tidak diindahkan, Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB berwenang mencabut Surat Izin Apotik tersebut

Pembutan Surat Rekomendasi Izin Apotek, dapat diselesaikan dalam waktu 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Apotek

Layanan pengaduan Bisa dilakukan secara daring

website : www.dinkesppkb.belitungtimurkab.go.id/content/pengaduan

facebook : https://www.facebook.com/dinkes.belitungtim

email : dinkeskabbeltim@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Apotek"