Surat Keterangan Pindah WNI

No. SK: 09

  1. Pemohon membawa surat keterangan pindah dari Kelurahan/Desa
  2. Mengisi Formulir F1.08
  3. KTP el Asli
  4. Kartu Keluarga Asli

  1. Pemohon Membawa Pesyaratan dari Kelurahan/Desa
  2. Pemohon Mengisi Formulir F1.08 lalu diserahkan kepada petugas
  3. Pemohon menyerahkan KTP el jika telah memiliki
  4. Kartu Keluarga

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah WNI

Kepala Dinas, Sekretaris, Pejabat Eselon III

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah WNI"