Gov-CSIRT

No. SK: 271 Tahun 2024

  1. Mengajukan permohonan asistensi pembentukan Gov-CSIRT
  2. Tim Gov-CSIRT melakukan asistensi pada pemohon layanan

  1. Pastikan pemohon sudah mengajukan permohonan asistensi pembentukan CSIRT Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah ke Kepala BSSN

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Gov-CSIRT

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gov-CSIRT"