Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/007/I/2024

  1. Membawa Resep dari Ruang Pemeriksaan

  1. Pasien datang dari poli diberikan resep untuk melakukan pengambilan obat di ruangan Farmasi apabila diperlukan.
  2. Pasien menyerahkan kertas resep kepada petugas di ruang farmasi.
  3. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan resep.
  4. Petugas melakukan double check kesesuaian identitas dan obat yang disiapkan.
  5. Petugas memberikan penjelasan aturan penggunaan obat kepada pasien.
  6. Pasien pulang.

10 menit

  1. Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)
  2. Pasien Umum : sesuai dengan Perda Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Pelayanan Farmasi

Pengaduan dapat disampaikan melalui

  1. Kotak saran di Puskesmas Tawangsari secara tertulis
  2. Telepon ke (0272) 881090
  3. Sosial media yaitu instagram @puskesmas.tawangsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"