Pengelolaan Daya Tarik Wisata Selancar

  1. Setiap kapal yang membwa wisatawan selancar wajib mendaftar pada pos pusat informasi pariwisata di Tuapejat
  2. Setiap kapal wisata selancar , maksimal membawa 10 orang peselancar
  3. setiap kapal wisata selancar selancar wajib tambat labuh pada Mooring Buoy yang telah disediakan

  1. Diketahui oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga

2 Hari

Sarana Akomodasi sesuai dengan PERDA nomor 2 Tahun 2015 diberlakukan tarif minimum bagi tamu selancara:

  • Hotel Resort memiliki tarif wisatawan selancar minimun Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) perorang/ hari;
  • Villa memiliki tarif wisatawan selancar minimum Rp.1000.000,- (satu juta rupiah) perorang/ hari;
  • Pondok Wisata Tarif wisatawan selancar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) perorang/ hari; 

Biaya Sarana Akomodasi Wisatawan

Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pengelolaan Daya Tarik Wisata Selancar "