No. SK: 440/007/I/2024
Pelayanan Pemeriksaan Umum
Pengaduan dapat disampaikan melalui
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store