Angsuran Pajak Daerah

No. SK: 050/Kep.145-BAPENDA/2023

  1. Fotokopi identitas wajib pajak dan kuasanya jika dikuasakan
  2. Surat kuasa jika dikuasakan
  3. Fotokopi SKPD
  4. Fotokopi SKPDKB/SKPDKBT/STPD
  5. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi pembayaran secara angsuran beserta bunga sebesar 2% (dua perseratus) per bulan
  6. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya
  7. Dalam hal wajib pajak berupa Badan, permohonan penundaan yang disebabkan oleh kesulitan keuangan/likuiditas, melampirkan Laporan Keuangan yang dibuat oleh Akuntan Publik
  8. Keputusan pengadilan dalam hal pailit

  1. Wajib Pajak / Pemohon melengkapi berkas permohonan Angsuran Pembayaran Pajak Daerah kemudian menyerahkannya kepada Petugas Pelayanan Pajak Daerah untuk diperiksa
  2. Jika berkas permohonan tidak lengkap, Petugas Pelayanan Pajak Daerah menginformasikan kepada Wajib Pajak /Pemohon untuk segera melengkapi persyaratan yang kurang
  3. Jika berkas permohonan sudah lengkap, Petugas Pelayanan Pajak Daerah memproses permohonan
  4. Permohonan diproses lebih lanjut agar dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
  5. SKPD yang sudah ditetapkan kemudian diserahkan kepada Petugas Pelayanan Pajak Daerah
  6. Petugas Pelayanan Pajak Daerah menghubungi Wajib Pajak untuk menginformasikan pengambilan SKPD

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

SKPD

  1. Pengaduan Langsung melalui Pelayanan Pengaduan ke Bapenda Kabupaten Serang Jl. Diponegoro No.5 Serang 42112
  2. Pengaduan Tidak Langsung melalui: Telp / Fax. (0254) 201651 202993/215712
  3. Website bapenda.serangkab.go.id
  4. Email Bapenda@serangkab.go.id dan kab.serang.bapenda@gmail.com
  5. Facebook Bapenda Kabupaten Serang
  6. Instagram @bapenda_serangkab
  7. Whatsapp Layanan Pengaduan +62 8111 9135 436
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Angsuran Pajak Daerah"