No. SK: NOMOR 0001 TAHUN 2023
Mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 1Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis RisikoSektor Ketenaganukliran
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Ketetapan Tata Usaha Negara (KTUN)
a. Datang langsung ke loket perizinan di Gedung B Lantai 3
b. Website http://sippaten.bapeten.go.id
c. Telepon/Whatsapp
Helpdesk: 081213724233
Fasilitas Penelitian & Industri: 082125458970 dan 08118323555
Fasilitas Kesehatan: 081808188610
Petugas Fasilitas Radiasi: 081327914882
d. Faksimili: 021-63856613
e. Surat elektronik pada alamat e-mail: dpfrzr@bapeten.go.id
f. Surat Tertulis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store