Izin Usaha Pangkalan Elpigi

  1. Foto copy NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Foto copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan
  3. Foto copy KTP
  4. Rekomendasi dari Dinas Perdagangan
  5. Rekomendasi SPPL / UKL-UPL /Amdal
  6. Foto Copy IMB
  7. Foto Copy NPWP
  8. Foto Copy STTS PBB / STTS Pajak (SPT)
  9. Foto Copy SIUP
  10. Rekomedasi dari Agen Elpigi
  11. Persyaratan Kesanggupan Mengelola dan Menanggulangi Dampak Lingkungan bermaterai Rp.6.000
  12. Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan bermaterai Rp.6.000,-
  13. Izin Tetangga
  14. Peta Lokasi

5 Hari kerja

Gratis/ Tidak Dipungut Biaya

Surat Izin Usaha Pangkalan Elpigi

Kotak Saran, Email : dpmptsp89@gmail.com, Melalui Petugas Khusus Pelayanan Pengaduan,Saran dan Masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Izin Usaha Pangkalan Elpigi"