Izin Trayek Angkutan Jalan

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha);
  2. Foto copy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan;
  3. Foto copy Bukti Pemilikan Kenderaan Bermotor;
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Materai 6.000 Sebanyak 4 Lembar
  7. Foto Copy STNKB
  8. Foto copy Uji Kendaraan Bermotor;

  1. Mempersiapkan berkas permohonan beserta Formulir pemenuhan komitmen persyaratan sesuai dengan izin yang diajukan
  2. Verifikasi berkas dan perhitungan retribusi oleh petugas Front Office sesuai dengan persyaratan yang ada
  3. Berkas diteruskan ke Kasi untuk diparaf terkait dengan keabsahan persyaratan yang ada
  4. Melakukan kajian terhadap persyaratan berdasarakan peraturan perundang-undangan
  5. Berkas yang telah dikaji diverifikasi kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku dan terhadap berkas yang tidak sesuai dikembalikan kepada Kasi untuk diteruskan kepemohon disertai dengan surat penolakan
  6. Memaraf berkas dan melakukan tracking
  7. Validasi dan memaraf berkas dilanjutkan dengan tracking system
  8. Menandatangani surat persetujan izin
  9. Membuat dan mengupload surat persetujuan izin yang diparaf oleh kasi, kabid dan sekretaris yang ditandatangani oleh kadis serta mendokumentasikan surat izin dan naskah izin
  10. Mempersiapkan berkas permohonan beserta Formulir pemenuhan komitmen persyaratan sesuai dengan izin yang diajukan
  11. Verifikasi berkas pemenuhan komitmen dan perhitungn retribusi oleh petugas Front Office sesuai dengan persyaratan yang ada
  12. Verifikasi berkas dan paraf oleh Kasi terkait dengan keabsahan persyaratan yang ada
  13. Berkas yang telah diparaf diteruskan ke Kabid untuk dilakukan verifikasi dan kajian berdasarkan kelengkapan yang ada
  14. Berkas yang telah dikaji, diverifikasi kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku dan terhadap berkas yang tidak sesuai dikembalikan kepada Kasi untuk diteruskan kepemohon disertai dengan surat penolakan
  15. Berkas yang telah lengkap dilanjutkan dengan pelaksanaan survey lokasi bersama dengan tim tekhnis dari instansi terkait
  16. Perimbangan dan rekomendasi berdasarkan hasil survey lokasi dari tim teknis yang dituangkan dalam bentuk berita acara
  17. Pembuatan BAP persetujuan apabila memenuhi syarat dan apabila tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon berdasarkan hasil survey dan pertimbangan teknis
  18. Berkas yang direkomendasikan oleh tim survey dilanjutkan ke sekretaris untuk divalidasi oleh sekretaris dan diteruskan ke Kadis
  19. Persetujuan BAP berdasarkan laporan hasil survey dan pertimbangan teknis
  20. Membuat dan mengupload surat persetujuan izin yang diparaf oleh kasi, kabid dan sekretaris yang ditandatangani oleh kadis serta mendokumentasikan surat izin dan naskah izin

3 Hari kerja

Gratis/ Tidak Dipungut Biaya

Surat Izin Trayek Angkutan Jalan

Kotak Saran, Email : dpmptsp89@gmail.com, Melalui Petugas Khusus Pelayanan Pengaduan,Saran dan Masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Trayek Angkutan Jalan"