Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir

  1. Surat Permohonan bermaterai Rp.6.000,-;
  2. Foto copy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan;
  3. Foto copy KTP Penanggung Jawab/ Pengurus Perusahaan;
  4. Foto copy NPWP
  5. Materai 6.000 Sebanyak 4 Lembar
  6. Izin Pemanfaatan Ruang, apabila luas lahan lebih dari 1 (satu) hektar;
  7. SIUP dan NIB;
  8. Foto copy IMB, apabila ada kegiatan pembangunan;
  9. Foto copy bukti kepemilikan lahan;
  10. Pernyataan Kesanggupan Mengelola dan Menanggulangi Dampak Lingkung bermaterai Rp.6.000,-;
  11. Penyataan Kesanggupan mengganti rugi kerusakan dan atau kehilangan kenderaan selama di parkir bermaterai Rp. 6.000,-;
  12. Penyataan kesediaan membayar Pajak Parkir;
  13. Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan; Peraturan Perundang-undangan bermaterai Rp.6.000,-;
  14. Foto copy STTS PBB/STTS Pajak ( SPT )
  15. Dokumen ANDAL LALIN.

  1. Mempersiapkan berkas permohonan dan semua persyaratan sesuai dengan izin yang diajukan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas serta mengagendakan permohonan dan cetak tanda terima, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
  3. Entri data teknis, perhitunngan retribusi bila ada dan cetak draft surat izin
  4. Memverifikasi berkas berdasarkan ketentuan yang berlaku oleh kasi'
  5. Memverifikasi berkas berdasarkan ketentuan yang berlaku oleh kabid
  6. Verifikasi dan validasi berkas berdasarkan ketentuan yang berlaku oleh sekretaris
  7. Pemberian Nomor Surat Izin
  8. Menandatangani izin secara digital
  9. Mencetak Surat Izin Menyerahkan sertifikat izin kepada pemohon

7 Hari kerja

Gratis/ Tidak Dipungut Biaya

Surat Izin Penyelenggaraan Dan Pembangunan Fasilitas Parkir

Kotak Saran, Email : dpmptsp89@gmail.com, Melalui Petugas Khusus Pelayanan Pengaduan,Saran dan Masukan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir"