Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. 1. Membawa Buku KIA
  2. 2. Rekam medik pasien dari pendaftaran

  1. Pasien di panggil
  2. Mencocokan identitas pasien dengan Rekam medik
  3. Anamnesis Pasien
  4. Pemeriksaan Fisik
  5. Pengisian Formulir MTBS / MTBM
  6. Penyerahan rekam medik ( hasil pemeriksaan ) ke Dokter.
  7. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium/ Poli gigi / ruang konsultasi Gizi Selanjutnya kembali ke dokter
  8. Penegakan Diagnosis oleh dokter
  9. Pemberian resep obat oleh dokter
  10. Pengambilan obat ke ruang farmasi
  11. Di rujuk ke RS. Bila di perlukan

10 - 25 Menit tergantung pada hasil pemeriksaan Dokter

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Rawat Jalan 2. Rujukan

Kotak Saran

SMS/Tlp/WA    : 085161260973

Website : sekolaqdaratpkm.kutaibaratkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manajemen Terpadu Balita Sakit"