Pelayanan PKPR Didalam Gedung (Vaksinasi Calon Pengantin, konseling pernikahan, test kehamilan)

  1. Pasien Sudah Terdaftar Di Ruang Pendaftaran Rawat Jalan
  2. Nomor Antrian
  3. - Harus Datang Bersama Dengan Pasangannya
  4. - Harus Didamping Oleh Orang Tua/Wali Dari Pihak Perempuan
  5. - Membawa Surat Pengantar Dari Desa Setempat
  6. - Membawa BPJS/KK

  1. Petugas RM mengantarkan kartu RM ke poli PKPR
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tensi darah, pernapasan, denyut nadi dan temperatur suhu
  3. Petugas poli mengarahakan pasien kelaboratorium dan imunisasi
  4. Setelah mendapatkan imunisasi TT pasien diarahkan ke petugas PKPR untuk mendapatkan konseling
  5. Petugas memberikan kartu catin kepada pasien
  6. Pasien diarahkan ke ruang Tata Usaha untuk mendapatkan surat keterangan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Vaksinasi TT dan Konseling Pra Nikah Calon Pengantin

1 . Kotak Saran/ Kotak Kepuasan
2 . Petugas Pengaduan Pelayanan
3 . Email: puskesmasseruway@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKPR Didalam Gedung (Vaksinasi Calon Pengantin, konseling pernikahan, test kehamilan) "