Penapisan Pasien Tidak Sadar Di IGD

  1. 1. pasien membawa KTP atau kartu keluarga atau kartu BPJS

  1. 1. Pasien dibawa ke ruang penapisan untuk dilakukan Rapid tes antigen dan triage
  2. 2. Jika hasil rapid antigen reaktif maka kondisi pasien akan dikonsultasikan ke pada DPJP Covid
  3. 3. Pasien akan ditangani sesuai dengan kondisi dan seluruh dokter dan PPA menggunakan APD level 3
  4. 4. Pasien selanjutnya akan dilakukan pengambilan swab untuk specimen pemeriksaan PCR.
  5. 5. Jika hasil rapid antigen non reatif. Makan pasien akan dibawa ke IGD dan dilakukan pemeriksaan lanjutan yang akan dikonsultasikan kepada dokter DPJP utama.
  6. 6. Jika diperlukan lakukan Re-skrining
  7. 7. Selajutnya pasien tersebut akan dilayani sesuai dengan kondisi pasien (rawat inap, oeprasi atau pulang).

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penapisan Pasien Tidak Sadar Di IGD

Jika ada komplain pasien/keluarga, dapat sampaikan:

1. Kotak saran

2. Nomor pengaduan sebagai berikut:

 a. dr. Diana Dewi : 082273102856

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store