Layanan Bidang Administrasi

No. SK: 006/064.9/KPTS/D.01/I/2024

  1. SK CPNS dan PNS
  2. Ijazah Minimal S-1
  3. Fotocopy KTP
  4. 2 Tahun SK Penugasan

  1. Pengusul menyusun berkas yang dibutuhkan
  2. Operator Dinas menerima kelengkap berkas yang dipersyaratkan
  3. Verifikasi dan validasi kelengkapan berkas, jika berkas lengkap dan memenuhi syarat akan dibuatkan, jika belum lengkap berkas dikembalikan ke pengusul
  4. Operator Dinas Login ke Aplikasi
  5. Cek Data Pengusul
  6. Cetak Account Baru melalui Aplikasi
  7. Cetak Bukti Fisik
  8. Pengusul memiliki Account SIMPKB Baru

Layanan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari apabila jaringan internet lancar

Tidak dipungut biaya

Layanan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB)

Layanan Pengaduan 
•    Datang ke Kantor DISDIKBUD Kabupaten Pringsewu
•    Lewat Telp  :  Hari Susanto, S.Pd     (Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan )   No. Hp  0812-7180-1400
•    Email :    disdikbud@pringsewukab.go.id
                    bidanggtk.disdikpswu@gmail.com
•    Website http://disdikbud.pringsewukab.go.id
•    Kotak saran / pengaduan yang tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bidang Administrasi"